Gowa - Pemerintah Kabupaten Gowa angkat bicara soal kasus pemukulan terhadap pasutri oleh Satpol PP saat razia PPKM Mikro. Pemkab Gowa memastikan pelaku pemukulan akan disanksi.
“Yang pertama ini yang memukul pasti disanksi. Tapi belum diputuskan sanksinya seperti apa. Yakin saja itu pasti disanksi,” kata Kepala Dinas Komunikasi Kabupaten Gowa, Arifuddin Zaeni saat dikonfirmasi, Kamis 15 Juli 2021.
Arifuddin mengatakan bahwa Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan juga seringkali mengingatkan anggotanya yang berada di lapangan untuk mengedepankan komunikasi dan lebih manusiawi. “Perintahnya harus sopan jangan arogan,” ujarnya.
Dia mulai bercerita saat insiden kemarin, awalnya Satpol PP bersama dengan pihak polisi, TNI, dan Sekda Kabupaten Gowa masuk ke dalam warkop itu. Kebetulan, saat masuk ke dalam warkop, mereka melihat istri pemilik warkop hanya mengenakan baju mirip tank top dan ditegur agar baju yang dikenakan nya diganti.
“Maksudnya itu baju tak dulu dek Mbak perbaiki baru kita bicara. Terus pakai pakai masker. Terus dia bilang eh kenapa kau singgung bajuku,” kata Arifuddin.
Yang membuat beberapa anggota Satpol PP agak marah, saat Sekda sedang berbicara kepada perempuan itu, kakinya berada di atas meja.
Hal ini yang dianggap petugas satpol PP itu tidak sopan terhadap orang yang lebih tua. Hal ini yang dianggap pemicu adanya aksi pemukulan terhadap pasutri tersebut.
“Ini perempuan duduk baru kaki di atas, ada semua tentara polisi. Dari sisi adab dan etika nggak bagus. kemudian anak-anak (Satpol PP) respon kenapa orang ini enggak sopan sekali, kita tidak mau dihargai tapi kan tata krama dan kesopanan harus bagus, sehingga meledak (pemukulan) mi itu ji,” terangnya.
Arifuddin juga memastikan warkop milik pasutri tersebut tidak memiliki izin. Tidak hanya itu, mereka juga mengaku memiliki rekaman utuh sebelum aksi pemukulan itu terjadi. []