Pemprov Sulsel Buka Audisi Imam Masjid dan Muadzin Masjid Kubah 99

Masjid 99 Kubah Makassar. (Foto: Alur/Ist)

Makassar - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membuka audisi Imam Masjid dan Muadzin untuk Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, Makassar. Pendaftarannya akan mulai dibuka secara online pada 18 hingga 23 Januari.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Sulawesi Selatan Hasim, menjelaskan pendaftaran dilakukan secara online melalui link https://bit.ly/AudisiMasjidKubah99AsmaulHusna.

"Ada tiga tahapan seleksi yang harus jalani oleh peserta audisi, yakni seleksi administrasi, seleksi video, dan seleksi kompetensi," ucapnya, di Makassar, Selasa 18 Januari 2022.

Untuk persyaratannya, kata Hasim, Imam Masjid berusia maksimal 50 tahun, Hafidz minimal 15 Juz, fasih dalam tilawah, tartil, dan tajwid, memiliki kepribadian yang baik, pendidikan minimal S1, memahami dasar-dasar bahasa Arab, Faqih dalam ilmu Fiqih Ibadah, melampirkan surat keterangan sehat, dan melampirkan bukti vaksin.

"Kalau untuk Muadzin, syaratnya berusia maksimal 40 Tahun, hafidz minimal 2 Juz, berpendidikan minimal SMA sederajat, fasih dalam tajwid dan tilawah, memiliki kepribadian yang baik, memahami dasar-dasar bahasa Arab, Faqih dalam ilmu Fiqih Ibadah, melampirkan surat keterangan sehat, dan melampirkan bukti vaksin," terangnya.

Untuk yang berhasil terpilih dalam audisi tersebut akan mendapatkan fasilitas dari pemerintah, yakni berupa gaji bulanan, dan juga insentif tambahan.

"Info lengkap terkait pelaksanaan audisi tersebut, bisa menghubungi nomor kontak 0813-5535-0001 atas nama H. Kasram Habibie," tutupnya. []

Komentar Anda