Pemuda asal Sidrap Ditangkap Polisi karena Bawa Lari Anak asal Makassar

Andi Asri, pemuda yang bawa lari anak 11 tahun asal Makassar. (Foto: Alur/Polisi)

Makassar - Unit Jatanras Kepolisian Resor Kota Besar Makassar berhasil mengamankan seorang pemuda yang melarikan anak di bawah umur. Pelaku adalah Andi Asri, 25 tahun asal Kabupaten Sidrap.

Penangkapan itu terjadi di Dusun Panreng, Desa Lombok, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada Jumat, 23 Juli 2021.

"Bersangkutan membawa lari seorang perempuan yang masih di bawah umur, inisial F, 11 tahun. Peristiwa itu dilaporkan langsung oleh orang tua korban," kata Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, Minggu, 25 Juli 2021.

Menurut Nasrullah, ibu korban berinisial BT (41), warga Kecamatan Tamalate mengaku anaknya pergi tanpa izin.

Ia pergi selama empat hari terakhir. Namun pada 21 Juli 2021, BT mendapat video call dari F.

"Ibu korban sempat menanyakan kepada anaknya tentang keberadaannya. Namun korban tidak mengetahui," ungkap Nasrullah.

Tak lama kemudian polisi mendapat informasi jikalau korban dibawa lari seorang pemuda di Kabupaten Sidrap. Lanjut Nasrullah, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Polres Sidrap untuk dilakukan penangkapan.

"Pelaku merupakan warga Sidrap," terangnya. []

Komentar Anda