Bulukumba - Seorang pemuda berinisial SA, 34 tahun mengaku menjadi korban penyekapan di salah satu rumah di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba, Sulawesi Selatan, Rabu, 30 Juni 2021.
Kejadian itu bermula, saat korban yang merupakan pemuda desa Bontonyeleng, Kecamatan Gantarang menagih uang senilai Rp 13 juta kepada seorang perempuan berinisial LN. Uang tersebut, kata SA, merupakan jasa fotograper pernikahan.
Dua minggu acara pernikahan selesai. Namun uang yang telah dijanjikan LN kepada korban belum juga dilakukan pelunasan. Hingga akhirnya, korban berinisiatif menagih bersama dengan rekannya.
"Sebelum menagih, saya sempat komunikasi melalui pesan WhatsApp tetapi tidak ada respon. Dari pada berlarut-larut, jadi saya putuskan ke rumahnya untuk menagih," katanya saat ditemui di Jalan Pahlawan, Bulukumba.
Sesampainya di lokasi. SA dan rekannya diminta masuk ke dalam rumah milik LN oleh seorang penjaga. Ia pun kemudian mengikuti permintaan itu. Dalam rumah, korban sudah memiliki firasat.
"Tiba-tiba penjaga itu tutup pintu dan menguncinya dari dalam. Dalam ruang tamu saya bersama beberapa orang. Dan saya disekap kurang lebih sejam, untungnya berhasil meloloskan diri dan meminta pertolongan," ungkap SA.
Usai meloloskan diri, SA sempat dihadang oleh dua oknum polisi berseragam. Oknum tersebut meminta SA kembali ke dalam rumah untuk berbicara terkait uang Rp 13 juta itu.
"Dua polisi itu datang setelah dipanggil oleh ibu LN. Saya sempat ditarik oleh dua oknum polisi itu untuk kembali ke dalam rumah, tetapi saya menolak sehingga sendal saya hilang," bebernya. []