Bulukumba - Sebuah bangunan lama yang terletak di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba, Sulawesi Selatan dijadikan sebuah Pos Terpadu Satuan Lalulintas bersama dengan Dinas Perhubungan Bulukumba.
Penampakannya terlihat menarik dengan perpaduan dua warna, antara putih dan biru. Bangunan itu juga sejak beberapa tahun tak befungsi, sehingga pemerintah menyulap gedung tua tersebut.
Bangunan yang berukuran lima kali empat tersebut berfungsi untuk menekan angka kriminalitas jalanan di Kota Bulukumba, Sulawesi Selatan yang selama ini meresahkan masyarakat.
Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dishub Bulukumba, Idham Khalik Dg Patunru, mengaku keberadaan Pos Terpadu yang berada di Jalan Sam Ratulangi dapat mengurai permasalahan terkait arus lalu lintas yang berhubungan dengan Dishub dan Lalulintas.
"Ini bangunan lama yang kita jadikan sebagai Pos Terpadu bersama dengan Polisi Lalulintas Polres Bulukumba dengan Dinas Perhubungan," kata Idham Khalik, Senin, 16 Agustus 2021.
Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP Andhika, mengatakan dengan hadirnya Pos Terpadu, polisi dapat berharap masyarakat yang memiliki niat jahat berpikir dua kali untuk melakukan kejahatan.
"Orang yang berniat awalnya untuk balapan, atau kejahatan seperti perampokan, begal dapat berpikir dua kali. Seperti juga pengendara sepeda motor yang tak menggunakan helm, sehingga terpantau secara langsung," kata Andhika.
Andhika juga menyebutkan, selain Pos Terpadu di Jalan Sam Ratulangi, pemerintah kabupaten bakal melakukan pembangunan pos di sekitaran Pantai Merpati Bulukumba. Hal tersebut dilakukan demi menekan angka kejahatan di Bulukumba.
"Pak bupati tadi janji akan bangun lagi satu pos di sekitaran pantai karena lokasi tersebut juga rawan terjadi tindak kejahatan," terangnya. []