Makassar - Perempuan yang diduga dicabuli oknum anggota DPRD Maros dari Fraksi PPP, IMS mengatakan, kejadian tak senonoh yang dialaminya terjadi pada Desember 2019.
IMS yang merupakan kader muda Partai PPP ini saat itu berstatus marketing sebuah perusahaan trading menawarkan berinvestasi Rp 50 juta kepada terlapor SS.
"Saat itu dia bilang, bisa kita ketemu di hotel Dinda. Jadi saya temui dan menunggu di loby hotel, tapi saya malah disuruh naik ke kamarnya dengan alasan tidak enak memberikan uang jumlah banyak di depan umum. Apalagi terlapor seorang anggota DPRD Maros, jadi saya turuti permintaannya,” cerita IMS, saat ditemui di Polda Sulsel, Selasa 28 Septemebr 2021.
Sampai di dalam kamar, IMS mengaku dirayu dan selanjutnya disetubuhi. Dia pun tidak menyangka SS melakukan hal tersebut terhadap dirinya, karena SS dikenalnya sudah lama dan baik serta taat pada agama.
“Tidak ada rasa curiga karena saya kenal baik ini Aji, orang agamis sekali orangnya toh jadi tidak ada ji apa-apa. Tapi ternyata dia tindih dan setubuhi saya. Selain sudah menyetubuhiku, janji uang investasi Rp 50 juga tidak ada,” katanya.
Pada Januari 2020 barulah SS menghubungi IMS bahwa uang yang ia janjikan untuk berinvestasi telah siap. Namun lagi-lagi SS meminta untuk berhubungan badan.
IMS mengaku terpaksa menuruti kemauan SS karena dia mengaku merasa rugi jika tak mendapatkan uang investasi Rp 50 juta yang dijanjikan SS, karena dia telah mengabari atasannya.
“Saya ikuti lagi maunya. Baru dia transfer tidak sesuai dengan kesepakatan di awal yang dia transfer hanya Rp 20 juta,” katanya.
- Baca juga: Dana BOK Diduga Mengalir ke DPRD Bulukumba
Saat ditanya mengapa tidak melaporkan kejadian tersebut langsung, IMS mengaku takut dengan terlapor yang juga masih berstatus anggota DPRD Maros. Apalagi, IMS takut kasusnya diketahui keluarganya.
“Saya takut orang di rumahku tau, itu hari dia ajak ka ke rumahnya. Ke rumah kosongnya di Maros dia ajak ke situ dia minta maaf atas semuanya. Namun dikasi begitu ka lagi di rumah kosongnya. Pernah juga saya sampaikan bahwa lagi hamil pada April 2020, namun dia paksa menggugurkan kandunganku,” tuturnya.
Sementara itu, SS sampai sekaran belum berhasil dikonfirmasi. Handponenya tidak diangkat.
Demikian pula dengan Ketua DPW PPP Sulsel, Imam Fauzan Amir Uskara yang dikonfirmasi. Dia enggan berkomentar terkait kasus laporan pencabulan SS yang merupakan anggota DPRD Maros dari fraksi PPP.
“Silahkan hubungi DPP, kami tidak bisa berkomentar. DPP sudah mengetahuinya mereka yang mengambil kesimpulan,” singkatnya. []