Makassar - Kepada polisi, PI, 18 tahun mengaku telah beberapa kali diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri inisial RA, 40 tahun. Hal tersebut dibenarkan Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Kadarislam.
Korban juga mendapat ancaman dari pelaku ketika memberi tahukan ke orang lain.
"Hasil pemeriksaan sementara pengakuan korban seperti itu, katanya bukan hanya sekali diperkosa oleh ayahnya yang merupakan anggota LSM GMBI ini, melainkan sudah beberapa kali," ujar AKBP Kadarislam, Senin, 12 Juli 2021.
Meski begitu, polisi tetap melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Lantaran keterangan korban diperkosa dalam kamar penginapan di Jalan Tarakang, Kota Makassar.
Menurut perwira dua bunga melati ini, pelaku dalam menjalankan aksinya, selalu mengiming-imingi korban sesuatu berupa barang. Selain itu, Kadarislam menjelaskan, korban juga mendapat ancaman dari sang ayah.
"Korban juga mendapat ancaman dari pelaku ketika memberi tahukan ke orang lain," bebernya. []