Makassar - Tiga orang pelaku yang menguasai narkotika jenis ganja sintetis sebesar satu kilogram siap edar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil dibekuk polisi secara terpisah, Kamis, 12 Agustus 2021.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto, mengatakan ganja seberat satu kilogram tersebut rencananya akan kembali dijual. Satu kilogram kemudian dijadikan saset kecil. Penjualannya juga dilakukan secara online.
"Barang itu bakal dijual kembali yang awalnya satu kilogram kini dijadikan saset kecil," kata Yudi Frinato.
Yudi mengungkapkan, ganja siap edar tersebut dijual secara online dengan harga bervariasi. Mulai harga Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu. Para pelaku, diakui Yudi telah memiliki pelanggan tersendiri. Sehingga dengan mudah terjual.
"Sudah ada pelanggannya, itu sudah dalam kemasan yang berlebel DCTROFFICIAl. Kalau sudah laku kemudian diputar lagi modalnya," sebut Yudi.
Pelaku ini, lanjut Yudi, sudah melakukan transaksi beberapa kali. Palaku mengedarkan di Makassar. Sasaran penjualannya pun macam-macam. Ada dikalangan siswa dan orang dewasa.
Perwira dua bunga melati ini menambahkan, pengungkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat terkait peredaran narkotika jenis ganja. Polisi kemudian melakukan penangkapan di lokasi pertama di BTN Tamarunaga diamankan Muh Restu.
Kemudian, polisi kembali melakukan pengembangan di Jalan Urip Sumoharjo, dan berhasil meringkus Sahriwijaya dan Syahru Ramadan. Dari dua orang pelaku ini, polisi mendapatkan ganja sintetis tersebut. []