Pinrang - Kasus penganiayaan oleh oknum polisi berinisial S di Kabupaten Pinrang ternyata bukan soal ambil ikan di empang milik orang tua Aipda S.
Namun ternyata persoalan hasil jual ikan milik orang tua S yang sebagian penjualannya di ambil emak-emak SK. Hal tersebut dibenarkan Kepala Dusun Waetuoe, Desa Waetuowe, Muliadi.
Dia mengatakan, kejadian penganiayaan itu diduga berawal saat emak-emak SK menjual ikan hasil panen dari empang milik orang tua Aipda S.
Namun kata Muliadi, korban tidak jujur dan tidak menyerahkan semua uang hasil penjualan ikan tersebut.
"Aida S itu kesal dan kecewa sebab yang dilaporkan dijual itu sedikit tetapi ternyata yang dijual itu banyak. Padahal ini selama ini, korban (SK) merupakan orang kepercayaan Aipda S,"jelasnya.
Karena mesara janggal dengan hasil penjualan ikan yang tidak sesuai, Aipda S kemudian mendatangi korban dan menanyakan kekurangan hasil penjualan ikan tersebut. Korban SK sempat mengelak namun belakangan mengakui kesalahannya.
"Perempuan itu mengaku hasil penjualan ikan ada yang tidak dia laporkan, jadi seperti itu. Sehingga Aipda S emosi dan memukulnya," terangnya. []