Bulukumba - Pemerintah Kabupaten Bulukumba telah merampingkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari 36 kini menjadi 27 OPD.
Dengan perampingan OPD tersebut, akan berdampak pada efesiensi penggunaan Angaran daerah. Hal tersebut dikatakan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten (Setkab) Bulukumba, Anand Gaffar.
Ia mengatakan, sebanyak 9 OPD yang akan digabung. Itu dikarenakan upaya pemerintah untuk merampingkan OPD yang dianggap terlalu gemuk. Pengabungan itu berdasarkan kelompok urusan, sehingga jika serumpun urusan bisa digabung.
"Nomenklatur dipusat tidak menjadi urgensi untuk di lihat. Dalam PP 18 tahun 2016 tentang pedoman perangkat daerah, penggabungan atau pembentukan OPD harus memperhatikan rumpung urusan," katanya.
Setidaknya dengan perampingan OPD tersebut. Daerah bisa menghemat anggaran hingga miliaran, seperti tunjangan jabatan yang bisa dihemat hingga Rp 1,3 miliar lalu tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sekitar Rp 2,8 miliar.
"Belum lagi untuk anggaran operasional itu lebih besar lagi, datanya bisa ditanyakan di keuangan, jadi efeknya juga soal efesiensi anggaran," jelasnya. []