Perketat Prokes, Polsek Barombong Gowa Kembali Razia Masker

Operasi yustisi oleh personil Polsek Barombong Kabupaten Gowa, Selasa 3 Juli 2021.

Gowa - Personil Polsek Barombong menggelar operasi yustisi protokol kesehatan di jalan poros Tanggala Desa Kanjilo Kecamatan Barombong  Gowa, Selasa  3 Agustus 2021 pagi.

Operasi Prokes ini dilaksanakan dengan humanis, sasarannya warga dan Pengendara motor yang tidak memakai masker. Warga yang ditak memakai masker di edukasi agar tetap  disiplin menggunakan masker guna mencegah penyebaran covid-19.

Kapolsek  Barombong Iptu Ahmadin, sesekali menegur keras para pengendara yang melintas tidak pakai masker. Setelah ditegur Ahmadin langsung membagikan masker secara gratis.

"Operasi yustisi yang dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid, juga mendukung pemberlakuan PPKM  Level 3 di Kabupaten Gowa,"ujar Ahmadin.

Operasi yustisi ini kata Ahmadin pihaknya akan menegur keras pengendara yang lalai beraktivitas tanpa menggunakan masker.

"Kami memberikan teguran keras apabila ditemukan warga saat operasi yustisi tidak memakai masker. Harapannya agar masyarakat semakin sadar dengan Protokol Kesehatan saat beraktivitas di luar rumah," tuturnya. []

Komentar Anda