Siantar - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar kembali menjalin silaturahmi yang bertujuan untuk memperkuat sinergitas dengan Polri khususnya Polres Kabupaten Simalungun.
Disambut oleh Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, M. Pithra Jaya Saragih didampingi oleh Kasi Kamtib Lapas Bohera Pardede bersama Ka. KPLP Lapas Pematangsiantar, Erwin Siregar, Jumat, 31 Mei 2024.
Pada kesempatan itu, Kalapas Pithra Jaya Saragih menyampaikan beberapa poin penting terkait jumlah tahanan, narapidana, program pembinaan kemandirian maupun kepribadian dan lain-lain.
Kegiatan silaturahmi ini juga turut digelar dalam rangka membahas agenda koordinatif dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban baik di dalam maupun di luar Lapas, sekaligus mencegah hal-hal yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan Kamtib.
Lapas Pematangsiantar merupakan Lembaga Pemasyarakatan yang melayani dua daerah hukum yakni Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, terkait hal ini, Kapolres Simalungun juga turut melakukan koordinasi terkait penerimaan tahanan ke Lapas.
Pada kegiatan silaturahmi ini, Kalapas Narkotika Pematangsiantar dan Kakanim Pematangsiantar juga turut berhadir.
Hal ini juga tentunya bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara Kemenkumham dengan Polri terkhusus di daerah Siantar-Simalungun.
"Dengan demikian, adanya dukungan dari pihak Polri, diharapkan pelayanan yang diberikan oleh instansi Kemenkumham dapat terwujud dengan prima sehingga dampaknya dapat dirasakan secara luas," ucap Kalapas Pithra Jaya Saragih.[]