Makassar - Seluruh personel jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dilarang memainkan game online Higgs Domino.
Pasalnya, game tersebut dapat mengganggu proses pelayanan kepada masyarakat.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan menegaskan, seluruh personel jajaran Polda Sulsel telah diberikan peringatan agar tidak memainkan game tersebut. Hal ini kata dia sudah sesuai dengan Propam Mabes Polri.
"Kalau di Mabes Polri sudah ada aturannya begitu, tentu kita hanya menyesuaikan. Tidak mungkin kita bertentangan dengan aturan di atas sudah kita sampaikan ke 25 polres yang ada," kata Kombes Agoeng.
Bahkan, tegas Agoeng jika ada personel yang kedapatan memainkan gam online tersebut, ia tidak akan segan-segan menindak tegas.
"Pelanggaran sekecil apapun akan diberikan sanksi. Kalau ringan sekali yah tindakan disiplin, kalau pelanggarannya berat yah hukuman kode etik," tegasnya.
Terpisah, Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati mengatakan, aturan pelarangan bermain game online tersebut sejak Selasa 1 Juni kemarin hingga jangka waktu yang tidak ditentukan.
"Kalau kedapatan akan diproses hukum," kata Kapolres Toraja Utara.
Menurutnya, game ini hanya menurunkan produktivitas kerja personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Imbauan ini sudah sesuai tindak lanjut dari arahan Mabes Polri mengenai perilaku disiplin anggota.
"Iya sesuai arahan dari Propam Mabes," ucapnya.
Kedepan kata Yudha akan merazia seluruh Handphone milik personelnya untuk mengetahui game itu ada atau tidak.
"Saya sudah perintahkan Satreskrim dan SIP propam untuk merazia. Bagi yang sudah install game tersebut sebaiknya dihapus saja sebelum kedapatan," tegasnya.
Kapolres Toraja Utara mengingatkan kepada seluruh personelnya agar tidak berbuat tindakan yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di lapangan. Apalagi, pelayanan kepada masyarakat.
"Saya tegaskan sekali lagi kepasa seluruh anggota. Saya tidak mau pelayanan kepada masyarakat terganggu karena game ini," imbuhnya. []