Bulukumba - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba telah merampingkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Perampingan OPD tersebut agar memicu kinerja sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Bulukumba, Andi Misbah Wawo, mengatakan selain perampingan berdampak pada efesiensi anggaran daerah lebih dari itu adalah untuk meningkatkan kinerja para Aparatur.
"Kalau saya bukan pada soal efesiensi anggaran yang lebih penting adalah ASN lebih profesional bahkan kreatif dalam bekerja," katanya, Minggu, 1 Agustus 2021.
Dia menjelaskan perintah untuk perampingan OPD memang menjadi aturan kementerian dalam negeri.
Karena akan ada perubahan kebijakan dimana tak ada lagi eselon IV di beberapa OPD tertentu dimana mereka akan dimasukkan dalam fungsional dan struktural di perkecil.
"Jadi bukan nonjob tapi alih jabatan dari struktural ke Fungsional, malah lebih baguskan kerja tidak kerja setiap 4 tahun naik pangkat, tapi kalau kinerjanya tidak ada golongannya yah disitu-situ saja, intinya ini akan memicu dan momemotivasi aparatur kita untuk lebih giat dan cakap dalam bekerja," jelasnya. []