Blangpidie - Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menerima penghargaan atas kinerja lingkungan hidup berdasarkan penilalian kinerja Tape Aceh tahun 2023 dari Pj Gubernur Aceh yang diwakili oleh Asisten di Banda Aceh, Senin, 21 Oktober 2024.
"Alhamdulillah hari ini, pada Moment Seminar & Lokakarya Kebijakan Insentif Lingkungan Hidup di Aceh “TAPE Aceh Award - Penguatan Kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota” Aceh Barat Daya bersama 6 Kabupaten/Kota Menerima Penghargaaan atas Kinerja Lingkungan Hidup berdasarkan Penilaian Kinerja TAPE Aceh Tahun 2023," kata Pj Bupati Abdya, Sunawardi, Senin, 21 Oktober 2024.
Pj Bupati Abdya berujar, penghargaan ini adalah sebagai bentuk prestasi yang diraih dalam hal adopsi kebijakan melalui mekanisme dan indikator kinerja lingkungan hidup sesuai kebutuhan daerah yang menyesuaikan dengan Regulasi insentif lingkungan hidup diakomodir melalui kebijakan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kriteria dan Tata Cara Pemberian Insentif Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Tentu hal ini akan terus menjadi memotivasi kita semua dalam rangka keberpihakan anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya untuk pembangunan sektor lingkungan yang berkelanjutan dan dengan momentum ini pula dapat dijadikan Stimulan Transfer Anggaran dari pendanaan APBA dan APBN dan sumber-sumber lainnya," sebutnya.
"Prestasi ini kita raih berkat kerjasama yang sangat luar biasa yang telah dirintis oleh seluruh SKPK terkait dan Pemerintah Gampong Kabupaten Aceh Barat Daya sejak tahun 2022 hingga tahun 2024 ini, kita akan terus melaksanakan dan mengadopsi Skema Transfer Anggaran Provinsi Kabupaten berbasis Ekologi (TAPE) untuk komitmen pembangunan di bidang lingkungan serta memperkuat kebijakan insentif fiskal ekologi melalui pengembangan pendanaan berkelanjutan serta indikator ekologi Pemerintah Daerah sesuai kebutuhan," katanya. []