Gowa - Tim Penggerak PKK Kabupaten Gowa, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Gowa, Sulawesi Selatan, akan mencarikan wali bagi anak korban penganiayaan oleh orang tua dan keluarganya.
Hal tersebut disampaikan ketua PKK Gowa, Priska Paramita Adnan, agar anak perempuan berusia enam tahun itu mendapatkan seluruh pelayanan, baik mdis maupun kebutuhan pasca operasi matanya.
"Kami juga fokus terhadap bagaimana perwalian sang anak nantinya setelah selesai mendapatkan perawatan," ujar Priska, Rabu, 8 September 2021.
Hal itu dilakukan, karena bocah tersebut tidak mungkin kembali ke orang tuanya. Sehingga Pemda Gowa harus memastikan anak tersebut mendapatkan haknya sebagai anak.
Ia menegaskan. setelah tahap pemulihan korban rampung, harus ada wali yang mengasuh. Tetapi untuk penentuannya masih harus dilakukan pengkajian lebih lanjut.
"Kami dari Tim Penggerak PKK, Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas PPPA, dan RSUD Syekh Yusuf bertugas sebagai support system untuk sang anak agar mendapatkan seluruh pelayanan yang diperlukan dalam pemulihannya," ujarnya. []