Mamuju - Pelaku penikaman yang terjadi di Simbuang, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), akhirnya ditangkap.
"Pelaku diketahui berinisial AB, 38 tahun, berasal dari Kelurahan Tamparang Keke, Kota Makassar Sulsel," kata Kapolresta Mamuju, Kombespol Iskandar, Selasa, 6 Juli 2021.
Iskandar mengungkapkan, pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Tinggi Moncong untuk melakukan penangkapan terhadap AB, sehingga AB ditangkap di Batu Lapisi Luar, jalan poros Malino Sinjai Linkungan Karampuang, Kelurahan Malino, Kabupaten Gowa Sulsel, sekira pukul 17.00 wita, Senin kemarin.
Pelaku diketahui berinisial AB, 38 tahun, berasal dari Kelurahan Tamparang Keke, Kota Makassar Sulsel.
"Jadi sebelumnya, pelaku menjalankan aksinya saat korban yang berprofesi sebagai tukang ojek mengantar pelaku ke suatu tempat, Minggu kemarin," katanya.
Tidak tanggung-tanggung, usai melakukan aksinya, kata Iskandar, AB kemudian kabur dengan membawa tas korban yang berisi sejumlah uang tunai, emas dan sepeda motor milik korban.
"Kami sedang menjemput pelaku. Untuk proses pemeriksaan, akan dilakukan di sini," kata Iskandar.
Dari hasil penggeledahan terhadap AB, di temukan barang berupa sebilah badik, tas ransel, tas pinggang, uang tunai sebesar Rp 7.225.000, Emas berupa kalung dua buah, gelang satu buah dan cincin dua buah, serta KTP atas nama korban Sainal, alamat Mamuju Sulbar. []