Gowa - Polisi menangkap tiga pelaku judi sabung ayam di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, setelah menggerebek lokasi judi tersebut yang dilakukan pada hari raya Iduladha.
"Iya benar, penggerebekan (lokasi) sabung ayam di Kecamatan Somba Opu pada saat Iduladha," kata Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, Sabtu (7/6).
Lokasi judi sabung ayam tersebut berada di daerah yang terpencil yang sulit dijangkau. Namun, petugas yang mengetahui lokasi langsung bergerak dan melakukan penangkapan tiga pelaku judi. Jumat (6/6).
Mengetahui kedatangan petugas, para pelaku judi sabung ayam tersebut langsung berusaha menyelamatkan diri hingga nekat terjung ke dalam rawa agar terhindar dari kejaran polisi. Sehingga petugas juga sempat mengeluarkan tembakan peringatan saat para pelaku hendak melarikan diri ketika disergap.
"Sementara ada 3 orang yang diamankan," ujarnya.
Setelah mengamankan para pelaku judi tersebut, kata Aldy pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk ayam yang digunakan untuk berjudi.
"Para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya. []
Polisi Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Gowa, 3 Pelaku Ditangkap
Sabung ayam. (Foto: Alur/Ilustrasi)
Komentar Anda