Makassar - Ratusan preman yang diamankan pihak kepolisian dalam sepekan terakhir pada operasi premanisme di seluruh wilayah Sulawesi Selatan, akan ditindak tegas jika kembali melakukan aksinya yang meresahkan masyarakat.
Hal ditegaskan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar. Ia mengatakan bakal memproses hukum para preman yang telah dibina dan dipulangkan.
"Pasti kita tindak dan proses hukum yang lebih lanjut jika mereka berulah lagi, kita buatkan laporan polisinya," kata Kombes Turman Sormin Siregar, Jumat 18 Juni 2021.
Dalam operasi ini kata Turman, pihak Polrestabes Makassar menangkap delapan orang preman yang diantaranya melakukan penipuan dengan modus minta sumbangan mengatasnamakan pembangunan masjid dan panti asuhan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan mereka diamankan dalam operasi anti premanisme di Jalan Urip Sumoharjo kawasan Flyover, Rabu, 16 Juni 2021, malam.
"Dimana beberapa dari yang kita amankan meminta sumbangan rekayasa. Jadi uang yang diminta dari pengendara di sekitar Fly Over bukan untuk sumbangan masjid tapi untuk keperluan lain atau dirinya sendiri," ujar Jamal.
Kedelapan orang yang ditangkap, masing-masing berinsial S (36), RE (23), Zu (25), Sa (25), Al (14), Te (12), R (14), dan A (29). Selain peminta sumbangan, mereka juga berprofesi sebagai pengamen dan jukir liar. []