Jakarta - Polisi mengrebek kantor Pinjaman Online (Pinjol) di Green Lake City Ruko Crown, Tangerang, Kamis 14 Oktober 2021.
Sebelumnya, polisi juga menggerebek kantor pinjol ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat.
Informasi penggerebekan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Itu kantornya langsung," kata Yusri kepada wartawan, Kamis 14 Oktober 2021.
Yusri belum merinci lebih jauh terkait penggrebekan kantor Pinjol yang sangat meresahkan masyarakat tersebut. Dia mengatakan akan merinci secara detail siang ini saat gelar presconference.
"Nanti pukul 13.00 WIB rilis di tempat kejadian perkara (TKP)," ujarnya.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat sebelumnya juga menggerebek kantor pinjol ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat. Penggerebekan dilakukan pada Rabu 13 Oktober 2021 siang kemarin.
Sebanyak 56 karyawan diamankan dari lokasi penggerebekan. Saat ini mereka tengah diperiksa secara intensif di Polres Metro Jakarta Pusat. []