Makassar - Polisi telah memeriksa 10 orang saksi terkait pengeroyokan wasit di pertandingan final liga 3 zona Sulawesi yang mempertemukan PS Nene Mallomo Sidrap vs Gasma Enrekang.
"Sebanyak 10 orang kita sudah periksa sebagai saksi,"ujar Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya, Sabtu 25 desember 2021.
Ke-10 orang yang diperiksa tersebut merupakan unsur perangkat pertandingan hingga para pemain yang terlibat kericuhan. Bahkan saksi korban juga sudah diperiksa.
"Yang diperiksa terdiri dari unsur korban sendiri, dari unsur panitia pertandingan, ada wasit cadangan, hakim garis, terus dari unsur panitia pelaksana, terus dari unsur petugas dan dari PSSI kabupaten dan provinsi," jelas Andi.
Kata Andi, wasit yang menjadi korban pengeroyokan juga sudah dilakukan visum. Namun dia tidak merinci luka apa saja yang diderita wasit asal Gowatersebut.
"Yang jelas memang ada luka, sudah divisum korbannya, sudah kita proses semua, kita periksa semua,"tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, pertandingan final Liga 3 zona Sulsel itu digelar di Stadion Bumi Massenrempulu, Kabupaten Enrekang, Jumat 24 Desember 2021.
Saat pertandingan baru babak pertama, wasit yang memimpin jalannya laga sudah menjadi sasaran pengeroyokan.
Pengeroyokan terhadap wasit dilakukan oleh sejumlah pemain PS Nene Mallomo Sidrap. Pengeroyokan itu sempat direkam penonton pertandingan hingga viral di media sosial.
Dalam rekaman video viral, tampak wasit awalnya diprotes seorang pemain PS Nene Mallomo Sidrap. Selanjutnya wasit dipukul bahkan hingga terjatuh.
Seorang pemain PS Nene Mallomo lainnya juga melakukan pemukulan dari belakang. Alhasil, wasit melarikan diri ke arah gawang, sementara para pemain Gasma Enrekang mencoba menghalangi pemain PS Nene Mallomo Sidrap agar tak mengejar wasit.
Namun tampak tetap saja beberapa pemain PS Nene Mallomo Sidrap berhasil mengejar wasit dan kembali melakukan pengeroyokan menendangnya hingga jatuh tersungkur. []