Polisi Sudah Periksa Pemilik Truk Tronton Kecelakaan di Balikpapan, Ini Hasilnya

Kecelakaan di Balikpapan, Jumat 21 Januari 2022 pagi. (Foto: CCTV)

Balikpapan - Polisi telah memeriksa Edy Purwanto, pemilik kendaraan truk tronton yang menabrak sejumlah pengendara di turunan wilayah Muara Rampak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dari pengakuan Edy, kata polisi, truk tronton itu rutin dirawat tiga bulan sekali untuk mengecek kondisinya.

"Iya sudah diperiksa kemarin, pemeriksaannya berlangsung selama enam jam. Dari keterangan yang kita dapat dari pemiliknya, truk tersebut mendapatkan perawatan tiga bulan sekali," Kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo, Minggu 23 Januari 2022.

Walau pun pengakuan pemiliknya seperti itu, polisi akan tetap menyelidiki benar tidaknya keterangan Edy. Polisi akan mengecek kebenaran di bengkel tempat mobil tersebut dirawat.

"Nanti kita akan cross check ke bengkel di mana truk ini di lakukan perawatan. Dan nanti kita lihat perawatan apa saja dilakukan," jelas Yusuf.

Yusuf menerangkan penyidik juga akan memanggil Agen Pemegang Merek (APM) truk tronton tersebut.

Menurut Yusuf, pemeriksaan terhadap APM masih belum dilakukan lantaran APM hanya ada di DKI Jakarta dan Kota Surabaya.

"Selain bengkel, nantinya kita akan panggil agen tunggal pemegang merek truk ini. Tapi ini butuh waktu, sebab untuk merek ini hanya ada di Jakarta dan Surabaya," ucap dia.

"Jadi nanti kita panggil untuk mempertanyakan teknik pengereman dan lain-lain," sambung Yusuf.

Saat diperiksa, pemilik truk mengaku mobil tersebut di cek pada 3 Januari 2022.

"Iya katanya terakhir di cek 3 Januari 2022. Tapi perlu pembuktian dari pihak bengkel," ucap Yusuf.

Sementara itu soal dokumen kendaraan dan pengemudi, Yusuf menyampaikan tidak ada pelanggaran yang ditemukan.

"KIR kendaraan juga sudah ditunjukkan dan masih berlaku sampai Juni 2022. Dari sopir pun sudah memenuhi syarat dengan memiliki SIM B2 umum, dan mati pada tahun depan," jelas Yusuf.

Kedepan polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan mengenai uji layak jalan kendaraan tersebut.

"Kita juga akan berkoordinasi satuan yang mengeluarkan uji teknis layak jalan yaitu Dinas Perhubungan. Nanti pemilik truk ini juga diperiksa Dishub," pungkasnya. []

Komentar Anda