Makassar - Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil membekuk dua orang terduga pelaku penyerangan pemukiman warga di Jalan Manuruki, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.
Kedua terduga pelaku itu tertangkap secara terpisah. Awalnya, polisi membekuk IA, 19 tahun di Jalan Daeng Ngadde. Kemudian FA, 21 tahun tertangkap di Jalan Daeng Tata.
Penangkapan ini dibenarkan Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah. Ia mengatakan berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang sempat merekam kejadian, pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku.
"Berdasarkan keterangan kedua pelaku, mereka mengakui melakukan penyerangan. Dan hasil identifikasi wajah berikut sepeda motor yang digunakan," katanya, Selasa, 21 September 2021.
Namun, kata Nasrullah pelaku sempat mengganti warna cat sepeda motor mereka, sebelum berhasil tertangkap.
Dari pengakuan pelaku, keduanya sempat kesal akibat aksi balapan liar dilakukan dihentikan warga setempat. Kemudian, mereka melampiaskan kekesalan dengan merusak pemukiman dan menyerang warga.
"Peranannya masing-masing keduanya melakukan penyerangan di Jalan Manuruki. Satu membawa motor dan satunya melempar ke arah warga," jelasnya. []