Makassar - Unit Jatanras Polrestabes Makassar meringkus pelaku pencabulan terhadap seorang remaja perempuan inisial S, berusia 15 tahun.
Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, mengatakan pelaku bernama HEP, 19 tahun.
"Pelaku kita amankan ketika berada di Jalan Urip Sumeharjo, Kecamatan Panakkuang, Kota Makassar, Sulsel," kata Ipda Nasrullah, Senin, 19 Juli 2021.
Penangkapan dilakukan polisi terjadi Sabtu, 17 Juli 2021 lalu sekitar pukul 03.00 wita dini hari, atas laporan korban mengenai dugaan pencabulan.
Nasrullah menjelaskan setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku, pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh tersebut mengakui semua perbuatannya.
"Pelaku mengaku hanya sekali melakukan perbuatan cabulnya terhadap korban," beber Ullah sapaannya. []