Polisi Tembak Pembobol Toko Pakaian di Bulukumba

Pelaku pembobol toko pakian di Bulukumba. (Foto: Alur/Polisi)

Bulukumba - Kepolisian Resor Bulukumba terpaksa menghadiahi timah panas kaki inisial TI, 35 tahun pelaku tindak pidana pembobolan dua toko pakaian di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa, 17 Agustus 2021.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono, mengatakan pelaku terpaksa diambil tindakan tegas lantaran hendak melarikan diri saat diminta menunjuk tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin malam, 16 Agustus 2021.

Baca juga: Polisi Ringkus Pembobol Toko Pakaian di Bulukumba

Bayu menyebutkan pelaku tertangkap berdasarkan dua laporan polisi, yakni LP/82/VIII/2021/SPK Sek.UB/Polda Sulsel/tanggal 4 Agustus 2021 dan LP/B/369/VIII/2021/SPKT Res BLK/Polda Sulsel/tanggal 11 Agustus 2021.

Ia mengatakan sebelumnya anggota dari Satuan Reskrim Polres Bulukumba dalam hal ini Resmob Polres Bulukumba mendapat informasi keberadaan pelaku di Kota Makassar. Dan kemudian mengamankan pelaku serta membawanya ke Mapolres Bulukumba.

"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan cara membobol gembok pintu toko pakaian di Jalan Sam Ratulangi dan di Jalan Lanto Dg Pasewang," katanya.

Mantan Kasat Lantas Polres Takalar ini menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku tersebut, polisi meminta pelaku menunjukkan TKP serta mencari barang bukti lain. Namun dipertengahan jalan pelaku memanfaatkan untuk melarikan diri.

"Pelaku melawan petugas dan sempat memberontak, petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, tetapi tidak mengindahkannya. sehingga anggota mengambil tindakan tegas terukur dan berhasil melumpuhkan kaki bagian betis kiri dan kanan pelaku, selanjutnya pelaku di bawa ke RS Bulukumba," tutup Bayu. []

Komentar Anda