Blangpidie - Dalam rangka Operasi Patuh Seulawah, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat Daya (Abdya), melaksanakan razia dan operasi di jalan lintas nasional Meulaboh-Tapaktuan, tepatnya di depan Polsek Babahrot, Sabtu, 26 Juli 2025.
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Lantas AKP T Tasrizalsyah, mengatakan, penindakan ini dilakukan selama 14 hari, yang dimulai sejak Senin tanggal 14 kemarin hingga tanggal 27 Juli 2025.
"Razia ini untuk menertibkan lalu lintas. Masih banyak ditemukan pengendara yang menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar T Tasrizalsyah.
Menurutnya, operasi yang dilakukan tersebut dalam upaya menekan angka kecelakaan di jalan raya. Selain itu, juga agar pengendara dapat melengkapi surat-menyurat serta alat menggunakan alat keselamatan.
Terhadap pelanggar yang tidak melengkapi surat-menyurat seperti SIM, tidak membawa STNK, kata Kasat Lantas, maka petugas akan menindaknya dengan memberikan surat tilang, termasuk kendaraan bermuatan over kapasitas.
Selain menindak dengan penilangan, jajaran Satlantas Polres Abdya juga mengimbau kepada masyarakat atau kepada pengendara untuk mematuhi rambu-rambu lalulintas saat berkendaraan di jalan raya.
Dalam operasi kali ini, petugas menindak sebanyak 65 kendaraan yang menyalahi aturan berlalu lintas karena tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK. Dari operasi ini, 35 pelanggar dilakukan penindakan tilang.
Selain menilang, petugas juga menindak pelanggar dengan memberikan peringatan berupa teguran kepada 30 pengemudi yang didominasi pelanggar roda dua karena tidak dapat menunjukkan STNK dan SIM.
Sedangkan roda empat tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman.
"Kami mengimbau agar pengendara selalu membawa SIM, STNK, menggunakan helm dan memakai sabuk pengaman," katanya. []