Gowa - Terkait viralnya postingan foto seseorang yang sementara istrahat di sebuah bangunan dengan narasi "Pencuri Anak-anak di Barombong", pemilik akun Facebook atas nama Thuty D'ngaga telah dihapus.
Dihapusnya postingan tersebut diduga karena mengandung unsur kebohongan atau hoaks.
"Setelah kami berkomentar dan mempertanyakan kebenaran postingan tersebut untuk dipertanggungjawabkan lalu pemilik akun menghapusnya," jelas Kasi Humas Polres Gowa. AKP. M. Tambunan.
Pihak kepolisian Polsek Barombong dan Polres Gowa langsung menindaklanjuti informasi postingan tersebut dengan mengumpulkan berbagai informasi dari masyarakat dan hasil pengecekan menunjukkan bahwa foto yang dalam postingan tersebut berada di wilayah Makassar.
Terkait postingan ini pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar.
"Kepada pemilik akun ini diingatkan agar tidak membiasakan diri memposting hal-hal yang tidak berdasarkan fakta karena anda dapat dijerat dengan Undang-Undang ITE,"Tegas Tambunan.
Ia menghimbau kepada netizen dan pihak-pihak lain yang ikut berkomentar agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Saring sebelum sharing jangan asal posting, berkomentar negatif atau membagikan sesuatu hal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya," imbau Mangatas []