Labuan Bajo - Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat (Mabar), berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Minyak Tanah di Labuan Bajo, Selasa 11 Januari 2022.
Para pelaku berinisial S 31 tahun, pria asal Terang, Kecamatan Komodo, A 38 tahun, pria asal Pulau Komodo, Kecamatan Komodo, AE 25 tahun, seorang Sopir asal Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, BS 20, pria asal Kelurahan Waekelambu, Kecamatan Komodo dan FN 29 tahun, pria asal Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo.
Barang bukti minyak tanah yang juga turut diamanakan sebanyak 457 jerigen berukuran 20 Liter dan satu Mobil Suzuki Carry tanpa nomor Polisi, yang dipakai mengangkut minyak tanah.
Kasatreskrim Polres Manggarai Barat IPTU Yoga Dharma Susanto membenarkan penangkapan lima terduga pelaku penimbun BBM jenis Minyak Tanah.
"Kami melakukan berhasil amankan beberapa saksi dan terduga pelaku penimbun BBM jenis minyak tanah yang akan dikirim ke daerah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB)," ujar Iptu Yoga, Selasa 18 Januari 2022.
Kata dia, pelaku ditangkap di lokasi berbeda-beda yakni, pertama di TPI Labuan Bajo, lokasi kedua di dalam kapal yang berlabuh di Dermaga Putih Kampung Ujung dan di rumah salah seorang terduga pelaku pengepul di Kampung Golokoe, Kelurahan Wae Kelambu, Kabupaten Manggarai Barat.
Baca juga: Polisi Perbaiki Jalan Berlubang di Labuan Bajo, Kenapa Bukan Dinas PU?
Lebih lanjut ia menyampaikan pengungkapan kasus ini sendiri atas pengaduan dari masyarakat.
"Kami melakukan kegiatan operasi ini karena adanya pengaduan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan BBM jenis Minyak Tanah di Kota Labuan Bajo," Iptu Yoga.
Orang nomor satu di Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat ini pun menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut atas kasus ini.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini dan dalam waktu dekat kita akan naikan status ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka," tutupnya. []