Maros - Polres Maros, bagikan brosur terkait penutupamn sementara jalur Maros-Pangkep, tepatnya di Desa Maccini Baji, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros pada 24 Agustus 2022 pukul 23. 00 Wita hingga 25 Agustus 2022 pukul 04. 00 Wita.
Penutupan sementara jalan tersebut terkait dengan pergeseran jembatan rel Kereta Api.
Untuk memberi pemahaman kepada pengguna jalan, Kapolres Maros, AKBP Awaludin Amin, menginstruksikan kepada jajarannya untuk mensosialisasikanterkait penutupan jalan tersebut kepada masyarakat.
Sosialisasi yang dilakukan selain melalui Media Sosial (Medsos) juga dengan pembagian Brosur kepada masyarakat pengguna Jalan poros Maros - Pangkep.
Sosialisasi dilaksanakan di Trafic light BRI Jalan Jenderal Sudirman Maros, pada Selasa 23 Agustus 2022, yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Maros AKP Abd. Malik, bersama personel Sat Lantas.
"Diimbau kepada pengguna Jalan Poros Maros - Pangkep yang tidak mempunyai kepentingan yang mendesak pada saat penutupan jalan berlangsung agar menunda perjalananya," ujar Abd. Malik.
Diketahui, Brosur yang dibagikan berisikan waktu dan tempat penutupan jalan serta jalur alternatif yang bisa dilalui saat penutupan jalan. []