Polri Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok Teroris JI di Indonesia

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono, saat jumpa peras di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 20 Agustus 2021. (Foto: Humas Polri)

Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 53 orang terduga teroris di 11 Provinsi Indonesia. Operasi penindakan tersebut dilakukan sejak 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, dari jumlah itu, 50 diantaranya merupakan kelompok Jemaah Islamiyah (JI) dan tiga diantaranya jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).

"Dari 53 orang ini, dari jaringan Jemaah Islamiyah sebanyak 50 orang, itu yang kami amankan di 10 provinsi. Sedangkan yang satu provinsi ini jaringan Ansharut Daulah, pendukung ISIS tiga orang itu di Kaltim," kata Argo saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 20 Agustus 2021.

TerorisKepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono, saat jumpa peras di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 20 Agustus 2021. (Foto: Humas Polri)

Argo merinci 11 wilayah yang dilakukan penangkapan yakni, Sumatera Utara (Sumut) delapan orang, Jambi tiga orang.

Lalu, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Timur tiga orang, Sulawesi Selatan tiga orang, Maluku satu orang, Banten enam orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur enam orang dan Lampung tujuh orang.

"Dalam penindakan kemarin, sekitar satu minggu kami bisa mengamankan lebih kurang 53 orang," ujar Argo.

Argo menyebut, 53 terduga teroris yang ditangkap di 11 Provinsi Indonesia, ingin melancarkan aksi terornya saat Hari Kemerdekaan Indonesia atau 17 Agustus 2021.

Menurut Argo, hal itu diketahui dari keterangan para tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik detasemen berlambang burung hantu tersebut.

Baca juga: Tiga Teroris TPNPB Menyerahkan Diri

"Ini sesuai keterangan daripada beberapa tersangka yang kami tangkap memang kelompok JI dia ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan," ucap Argo.

Selain itu, Argo mengungkapkan, sumber pendanaan kelompok Jemaah Islamiyah berasal dari iuran-iuran wajib para anggotanya, dan juga yayasan yang dibentuk oleh jaringan terorisme tersebut.

"Pengumpulan uang yang dibentuk oleh JI yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina, dan One Care," tutur Argo.

Dalam penangkapan tersebut, Argo menyatakan, penyidik Densus 88 juga mengamankan kotak amal dan celengan yang dimanfaatkan oleh kelompok Jemaah Islamiyah dalam mencari dana.

"Barang bukti yang kami amankan ada kotak amalnya, kemudian ada kotak infaq. Kemudian, ada beberapa kaleng-kaleng tempat untuk menyimpan uang itu yang untuk infaq yang tidak bisa kami bawa karena banyak sekali. Ada foto yang kami sita, kami gunakan sebagai alat bukti," tutup Argo. []

Komentar Anda