Makassar - Masjid Al Markaz Al Islami Makassar tetap menggelar ibadah salat Jumat meski aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dibuat Pemkot Makassar meniadakan kegiatan di rumah ibadah.
Pengelola Masjid Al Markaz Al Islami memastikan sudah berkoordinasi dengan Pemkot Makassar terkait ibadah salat Jumat 9 Juli 2021, hari ini.
"(Masjid) Al Markaz tetap salat Jumat. Sama biasa, prokes yang ketat saja," ujar Humas Yayasan Islamic Center (YIC) Masjid Al Markaz Al Islami, Muannas.
Terkait kegiatan Salat Jumat di Masjid Al Markaz tidak mengikuti aturan PPKM yang meniadakan kegiatan di rumah ibadah, Muannas memastikan wilayah Al Markaz tidak berada di zona oranye, merah, maupun hitam dalam penyebaran Covid-19.
Untuk itu dia mengklaim Al Markaz tetap boleh menggelar salat Jumat. Muannas menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkot Makassar terkait Masjid Al Markaz yang tetap melaksanakan kegiatan ibadah.
"PPKM kan ada zona-zonanya, zona hijau sama kuning kan tetap. Kecuali zona merah dan hitam pasti tidak boleh, dilarang. Kita lihat PPKM nya kan begitu," katanya.
Pada pelaksanaan salat Jumat hari ini, Muannas memastikan tetap melakukan protokol kesehatan yang ketat seperti hari biasanya. Di antaranya pihaknya hanya membuka 1 pintu untuk pemeriksaan jemaah yang masuk. []