Jakarta - Pemerintah mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.
Sedangkan PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga dua pekan.
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan dilakukan perpanjangan selama dua Minggu, dari 10 hingga 23 Agustus," ujar Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 9 Agustus 2021.
Menurutnya, perpanjangan PPKM di luar pulau Jawa dan Bali karena kasus Covid masih cukup tinggi.
"Karena di Pulau Jawa sudah menurun. Karena di luar Jawa ini wilayahnya luas maka akan diperpanjang dua minggu," jelas dia.
Berikut datawilayah yang perpanjang PPKM;
- PPKM level 4 ada 45 kabupaten kota,
- PPKM level 3 ada 302 kabupaten/kota yang terdiri dari sebagian level asesmen 3 dan sebagian level asesmen 4,
- level 2 ada 39 kabupaten/kota. []