Gowa - Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) mikro level 3 di Kabupaten diperpanjang. Perpanjangan PPKM mulai 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.
Kapolsek Tinggimoncong IPTU Hasan Fadhlyh mengatakan, perpanjangan PPKM level 3 di Gowa, pihaknya akan menutup semua tempat wisata di Malino.
"Seluruh objek wisata seperti hutan Pinus, Air Terjun Takapala, Camp Lembanna, Danau Tanralili dan Pohon Jodoh akan di tutup untuk sementara sampai batas yang sudah di tentukan," tutur Hasan, Selasa 3 Agustus 2021.
Hasan menambahkan, pihaknya akan melakukan patroli untuk memantau aktivitas masyarakat di tempat wisata saat PPKM diperpanjang.
"TNI POLRI bersama satgas Covid Kecamatan Tinggimoncong akan mengoptimalkan penjagaan di akses masuk menuju Camp Lembanna untuk mengantisipasi masyarakat yang ingin berlibur dan membuat tenda," jelas Hasan.
"Bagi seluruh pengunjung yang akan mengunjungi kawasan Camp Lembanna untuk sementara waktu menahan diri sampai PPKM mikro level 3 selesai,"tambahnya. []