Wajo - Seorang pria berinisial MS (33) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi karena mengancam akan menyebarkan video bugil mantan pacarnya. Dia melakukan aksi tersebut agar mantannya itu kembali pacaran dengannya.
"Motifnya supaya korban kembali pacaran dengannya," kata Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam Amrullah, Kamis 21 Oktober 2021.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban melaporkannya ke polisi. Setelah tau dirinya dilaporkan ke polisi, pelaku kemudian melarikan diri.
Namun polisi berhasil menangkapnya di Kelurahan Bocco, Kecamatan Takalalla, Wajo, Senin 11 Oktober 2021 lalu.
"Pelaku bersembunyi di salah satu rumah keluarganya," katanya.
Islam menuturkan, pelaku dan korban memang sempat pacaran. Keduanya kerap kali melakukan video call bugil. Ternyata saat video call itulah pelaku merekam korban. Video tersebut dipakai untuk mengancam korban saat korban minta putus.
"Lelaki MS dan perempuan D pacaran, kemudian sering melakukan video call bersama di media sosial WhatsApp dan tanpa sadar bahwa pada saat melakukan video call, lelaki MS merekam layar video bugil tersebut," beber Islam.
Pengancaman penyebaran video tersebut tidak hanya kepada korban namun juga kepada keluarga korban.
"Lelaki MS juga mengancam ke orang tua korban," katanya.
Selain karena ingin meminta balikan, lanjut Islam, terduga pelaku disebut kerap melakukan pemerasan dengan meminta sejumlah uang kepada korban. Namun, untuk modus ini, polisi masih mendalaminya.
"Kalau motif ekonomi, masih didalami," tutupnya. []