Gowa - Dijanjikan lulus dan diterima menjadi anggota TNI-AD, NH (45) berhasil ditangkap setelah melakukan aksi penipuan hingga mencapai ratusan juta rupiah dengan modus mengenal pejabat Kodam XIV Hasanuddin.
Pelaku adalah warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang berhasil diamankan pihak Kepolisian Sektor Somba Opu, Gowa, Kamis 27 Mei 2021.
Kejadian berawal pada Desember 2020, ketika itu NH didatangi oleh korbannya SR bercerita soal ketidaklulusan anaknya mengikuti seleksi Secatam TNI-AD.
Pelaku pun menawarkan diri membantu anak korban, dengan menyebutkan nama salah seorang pejabat di Kodam tersebut.
Pelaku kini telah ditahan dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Unit Reskrim Polsek Somba Opu IPDA Irham membenarkan penangkapan terhadap tersangka penipuan penggelapan dengan modus bisa memasukan anak korban menjadi anggota TNI.
"Pelaku kini telah ditahan dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku juga dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,"ujar Kabag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan. []