Bulukumba - Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) tahap satu peninggalan pemerintahan AM. Sukri Sappewali dan Tomy Satria Yulianto (AMS-TSY) di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu sementara waktu dihentikan.
Pasalnya, anggaran tahun 2020 yang dikucurkan sebesar Rp 1,2 miliar lebih itu telah direfocusing pemerintah kabupaten untuk kebutuhan penanganan Covid-19 di Butta Panrita Lopi.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemungkiman Bulukumba, Andi Asdar Bennu membenarkan penundaan pembangunan proyek Mal Pelayanan Publik (MPP) tersebut.
"Pembangunan tahap dua yang rencanannya akan dilaksanakan tahun ini. Karena anggaran masuk dalam refocusing untuk kebutuhan penanganan Covid-19 sehingga tertunda," kata Asdar Bennu, Jumat 3 September 2021.
Baca juga: Tak ada Lahan Parkir Hingga Buat Macet, Toko Murah Bulukumba Ditutup
Asdar Bennu menyebutkan untuk tahap ke dua pembangunan gedung itu, pihaknya telah mengusulkan masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022.
"Tahap dua diusulkan di RKPD 2022, sesuai kebutuhan dalam perencanan sebesar Rp 6 miliar," ujar dia.
Kendati demikian, Mal Pelayanan Publik (MPP) nantinya akan melayani segala bentuk perizinan dan pelayanan publik lainnya.
Selain layanan publik milik pemerintah, juga akan dihadirkan unit layanan perbankan dan unit layanan beberapa instansi vertikal, seperti pengurusan SIM, BPJS, PLN dan beberapa pelayanan lainnya. []