Nunukan - Kapolres Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara) AKBP SA yang menganiaya bawahannya akan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres.
"Malam ini akan dikeluarkan surat perintah nonaktif," kata Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Deary Stone Supit, Senin 25 Oktober 2021.
Pemeriksaan terhadap AKBP SA saat ini masih berlangsung. Dia diperiksa di Polda Kaltara.
"Malam ini kami sudah rapat, dan keputusannya Kapolres diperiksa," kata Kombes Deary.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rahmat juga mengatakan hal serupa. Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristyono, kata Budi telah memberi perintah agar insiden ini ditangani.
"Atas kejadian viralnya Kapolres Nunukan, Kapolda Kaltara merintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal, kemudian Karo SDM akan menerbitkan SKEP Nonaktifkan Kapolres Nunukan," tegas dia.
Dari informasi yang beredar, diduga pemukulan itu terjadi karena AKBP SA marah kepada anak buahnya karena tidak siaga saat diberi perintah pada acara Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB). []