Sinjai - Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Sinjai menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polres Sinjai, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Dalam razia tersebut, petugas menyasar peredaran atau penjualan minuman keras (Miras). Alhasil, dalam razia tersebut polisi berhasil menyita puluhan botol miras berbagai mereka dari tangan pedagang.
Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irawan, mengatakan razia miras yang dilakukan pihaknya merupakan antisipasi demi menimalisir tindak kejahatan yang disebabkan pengaruh Miras.
"Adapun hasil hasil razia yang berhasil kita amankan, yakni 20 botol minuman keras dari berbagai merek, antaranya 4 botol Topee Roja, 10 botol Bir Anker dan 6 botol Anggur Merah," kata AKBP Iwan Irawan, Jumat, 6 Agustus 2021.
Iwan mengatakan, pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan razia penyakit masyarakat tersebut mulai dari satuan Polres hingga Polsek jajaran. Sehingga tercipta situasi kondusif yang ada dilingkungan masyarakat.
"Semoga upaya kami mampu menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif," tutupnya. []