Makassar - Meskipun sudah dilarang, dan beberapa orang ditangkap namun aksi tarung bebas jalanan remaja di Makassar tetap saja digelar Sein 9 Agustus 2021 dini hari.
Akibatnya polisi pun menggrebek dan menangkap puluhan orang baik penonton maupun pelaku tarung bebas.
Penggrebekan dilakukan tim gabungan Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar. Polisi berhasil mengidentivitasi lokasi tarung bebas, yakni di Jalan Kyai Haji Agus Salim, kota Makassar.
Setelah mendapat informasi, polisi langsung melakukan penggrebekan Senin 9 Agustus 2021 dini hari. Dari penggrebekan ini polisi berhasil mengamankan puluhan orang baik remaja maupun orang dewasa.
"Kita menangkap beberapa orang terkait pengembangan kasus yang diamankan Polrestabes dan ini juga atensi pimpinan Polda. Kami pun langsung mengamankan pelaku," ujar Panit 2 Resmob Polda Sulsel, AKP Benny Pornika, pada Senin 9 Agustus 2021.
Dari arena tarung bebas, polisi berhasil mengamankan puluhan orang. Sebagian orang kabur termasuk panitia atau admin Medsos terung bebas saat mengetahui polisi datang.
"Lebih kurang ada 28 orang yang kita amankan," kata Benny.
Penangkapan terhadap penonton dan pelaku tarung bebas adalah kali kedua, sebelumnya polisi menangkap delapan orang dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini penangkapan yang kedua, nanti hasil tangkapan akan kami koordinasikan dengan Polrestabes Makassar," jelas Benny. []