Puluhan Pedagang di Makassar Tertipu di Aplikasi Belanja Online, Rugi 5 M

korban penipuan aplikasi belanja online melapor ke polisi

Makassar - Sebanyak 60 pedagang di Makassar, Sulawesi Selatan menjadi korban penipuan melalui aplikasi belanja setelah keuntungan transaksi di aplikasi tersebut tidak dicairkan sehingga para pedagang mengalami kerugian mencapai Rp 5 miliar.

Kasus penipuan tersebut yang dialami para pedagang sehingga mendatangi Polrestabes Makassar dengan melaporkan pelaku inisial K.

"Korbannya ada sekitar 60 orang, dan melaporkan inisial K setelah menipu para korbannya melalui aplikasi online shop," kata kuasa hukum korban, Arie Dumais, Selasa (17/12).

Arie menerangkan bahwa para korban diiming-imingi akan mendapatkan keuntungan sebesar 40 persen dari setiap transaksi melalui aplikasi belanja online inisial AR. Namun, hingga saat ini, terlapor tidak mencairkan dana para pedagang.

"Kerugian korban mencapai Rp 5 miliar. Terlapor iming-imingi para korban dengan cash back 40 persen setelah mendownload dan membayar melalui aplikasi," jelasnya.

Sementara salah satu korban, Leo Rangga mengatakan bahwa dirinya bergabung sejak September kemarin setelah ditawarkan oleh terlapor.

"Kami ditawarkan untuk membuka aplikasi online shop jadi melakukan pembelian disitu, pelanggan mendapatkan cash back 40 persen dan toko kami mendapatkan bonus level," kata Leo.

Leo menuturkan bahwa pembayaran hasil transaksi melalui aplikasi online shop tersebut dari bulan September hingga awal Desember berjalan dengan lancar. Namun, tanggal 3 Desember pembayaran tidak dilakukan oleh terlapor.

"Aplikasi ini sudah berjalan sejak Agustus saya bergabung September sampai tanggal 2 Desember kemarin, pembayaran lancar sampai tanggal 2 Desember masih lancar dan para pembeli masih bisa mencairkan cash backnya sampai tanggal 2 Desember, tapi pas tanggal 3 Desember kita sudah tidak dibayarkan lagi toko semua tidak cair dananya," ungkapnya.

Leo yang berjualan makanan dan barang elektronik mengaku dirinya mengalami kerugian mencapai Rp 100 juta.

"Pencairan dana itu seharusnya tiap 4 hari. Tapi sampai sekarang tidak ada dicairkan, saya mengalami kerugian Rp 100 juta," pungkasnya. []

Komentar Anda