Mamuju - Rapat paripurna pendapat akhir fraksi tentang persetujuan Ranperda APBD tahun anggaran 2022, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), ricuh.
Keributan terjadi usai penyampaian pendapat akhir fraksi, tentang perseletujuan Ranperda APBD Tahun 2021 yang berlangsung, Selasa, 30 November 2021.
Sebelum pimpinan DPRD mengetuk palu sidang, instruksipun datang dari anggota Fraksi Gabungan Persatuan Pembangunan Indonesia Raya, Reskianto Taula'bi Kia.
Reskianto menyampaikan beberapa aspirasi yang merupakan kepentingan masyarakat.
Belum selesai berbicara, salah seroang Aparatur Sipil Negara (ASN), Ernesto Randan, berteriak dalam ruang sidang paripurna.
"Ini rapat pendapat fraksi, jangan perlihatkan hal bobrok seperti ini," teriak Ernesto.
Tak sampai disitu, Ernesto berjalan menghampiri meja ketiga pimpinan DPRD, kemudian disusul dua anggota DPRD dan meminta untuk kembali ke tempat duduknya. Rapat paripurna pun ricuh seketika.
Amarah Ernesto redah, saat sejumlah ASN lainnya yang mengikuti rapat paripurna terus menengkan dia.
Kericuhan redah saat Reskianto kembali diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi nya.
Namun, lagi-lagi keributan berlanjut saat anggota DPR, Darius To'tuan yang juga merupakan Fraksi Gabungan Persatuan Pembangunan Indonesia Raya, diberikan kesempatan berbicara.
Dalam menyampaikan pendapatnya, Darius mengkritisi habis Bupati Mamasa yang dinilai banyak janji-janji tak ditepati.
"Semua janji tidak ada yang ditepati, baik secara tertulis maupun lisan," kata Darius To'tuan.
Masih dalam penyampaian pendapat, Arwin dari Fraksi Partai Nasdem kemudian berdiri dan melabrak meja.
"Ini paripurna atau apa, kalau ada oknum yang menyerang pribadi orang jangan diberi instruksi," kata Arwin.
Hal tersebut diungkap Arwin saat Darius To'tuan menyebut Bupati Mamasa, H Ramlan Badawi mengadakan pembohongan.
Beruntung, kericuhan kembali diredam setelah Ketua DPRD Mamasa, Orsan Soleman B, memberikan kesempatan Sekretaris DPRD Mamasa membacakan berita acara surat keputusan. []