SaKA Duga Proyek TPI Lhok Pawoh Manggeng Milik Anggota DPRK Dibuat asal Jadi

Lokasi proyek TPI Lhok Pawoh yang mendangkal. (Foto: Alur/Syamsurizal)

Blangpidie - Proyek pengerukan kolam labuh dan mulut muara di Pelabuhan Perikanan (PPI) Lhok Pawoh, Kecamatan Manggeng, Aceh Barat Daya (Abdya), yang menelan anggaran Rp469 juta, kini menjadi sorotan publik di kabupaten setempat.

Pasalnya, alih-alih memperbaiki akses kapal nelayan di wilayah Manggeng, kondisi kolam itu justru dilaporkan semakin dangkal hingga sulit dilalui oleh bot nelayan.

Ketua Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA), Miswar, menyampaikan bahwa hasil proyek pengerukan muara di TPI Lhok Pawoh, tidak sesuai harapan dan harus di evaluasi oleh pihak dinas terkait.

Sebab, lanjut Miswar, hasil peninjauan langsung ke lokasi ditemukan sejumlah persoalan, mulai nelayan kesulitan melintasi muara, bahkan bot nelayan tersangkut di saat melintasi muara tersebut.

“Kedalaman kolam di bagian tengah hanya setinggi pinggang. Ini jauh dari standar fungsional pelabuhan perikanan,” kata Miswar, di Blangpidie, Kamis, 9 Oktober 2025.

Miswar mengungkapkan, kalau proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. Kuta Makmur Perkasa dari sumber DOKA/APBK 2025, dengan jumlah anggaran Rp469.

Bahkan, kata Miswar, menurut informasi dari masyarakat sekitar proyek itu disebut-sebut sebagai aspirasi anggota DPRK Abdya dan dikelola langsung oleh yang bersangkutan dengan menggunakan perusahaan milik pihak lain.

“Warga menyebut, dulu boat masih bisa lewat walau pas-pasan. Sekarang harus tunggu air benar-benar naik, baru bisa melintas, dan dari informasi warga kegiatan itu pokir dewan dan dikerjakan langsung oleh yang bersangkutan,” ujar Miswar.

Miswar menilai perencanaan proyek tidak matang dan meminta dinas terkait untuk melakukan pengawasan lebih ketat.

Sebab, dua bulan sebelum dikerjakan proyek tersebut, masyarakat juga sudah menguruk muara TPI Lhok Pawoh.

“Kita juga melihat perencanaannya ini tidak matang, asal ada proyek saja, sebab dua bulan sebelum proyek itu dilaksanakan masyarakat sudah menguruk dengan hasil swadaya. Seharusnya konsultan menggali keluhan masyarakat bukan asal buat proyek saja,” ujar Miswar.

Miswar juga menyatakan akan terus memantau perkembangan di lapangan dan tidak menutup kemungkinan membawa kasus ini ke ranah hukum jika hasil pengerjaan tidak sesuai kontrak.

“Jangan sampai uang proyek selesai dibayar, tapi kolam labuh malah makin dangkal. Ini bisa jadi masalah hukum di kemudian hari,” tutupnya. []

Komentar Anda