Gowa - Berbagai upaya dilakukan Kepolisian Resor Gowa untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa, salah satunya dengan mengedukasi warga yang beraktivitas di pasar-pasar.
Seperti yang terlihat pada Jumat 18 Juni 2021 pagi, personil Unit 1 Turjawali Sat Sabhara Polres Gowa melakukan edukasi tentang pencegahan Covid-19 kepada pengunjung dan pedagang pasar induk Minasa Maupa di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Kasubnit 01 Turjawali Sat Sabhara Polres Gowa Aiptu Jamaluddin mengatakan, operasi yustisi ini menyasar para pedagang maupun pengunjung pasar.
"Kegiatan Operasi Yustisi ini terus kita lakukan untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat terkait penyebaran Covid-19," tutur Jamaluddin.
Sementara itu Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin mengimbau masyarakat di Kabupaten gowa untuk selalu mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19.
"Saya minta kerjasamanya agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan mari kita pertahankan wilayah kita di Kabupaten Gowa yang saat ini masuk dalam zona hijau Covid-19," tutur suami penyanyi dangdut Uut Permatasari ini. []