Makassar - Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (Satgas Raika) menyegel Cafe Holywings, di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar Rabu 2 Juni 2021 malam.
Langkah ini diambil Pemkot Makassar atas tindak lanjut dari Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
Dengan disegelnya cafe tersebut sehingga segala kegiatan dalam bentu apapun di cafe tersebut diberhentikan.
"Tidak boleh lagi ada aktivitas di Holywins,"ujar Sekretaris Satpol PP Makassar, Muh Iqbal Asnan. []