Satu Pimpinan KKB Tertangkap, Mantan Pecatan TNI AD

Pasukan gabungan TNI/Polri terus memburu KKB di Papua. (Foto: Alur/TNI)

Papua - Upaya pasukan TNI dan Polri yang tergabung dalam Tim Satgas Penegakan Hukum Nemangkawi memburu kelompok kriminal bersenjata (KKB) masih fokus di wilayah Kabupaten Yahukimo, Papua.

Terbaru, pada Kamis 2 September 2021, Tim Satgas Nemangkawi bersama personel dari Polres Yahukimo, berhasil menangkap salah satu pimpinan KKB di Dekai, Kabupaten Yahukimo, bernama Senaf Soll yang juga pecatan anggota TNI.

Direktur Krimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani membenarkan Senaf Soll tertangkap.

“Saat ini sudah diamankan di Mapolres Yahukimo di Dekai,” kata Kombes Pol Faizal Ramadhani di Jayapura, Kamis 2 September 2021.

Dia ditangkap, pada Kamis 2 September 2021 sekitar pukul 05.00 WIT di sekitar Dekai.

"Saat ditangkap, Senaf Soll sempat melawan sehingga anggota terpaksa menembak kaki kanannya," kata Kombes Faizal di Jayapura, Kamis 2 September 2021.

Saat ini Senaf Soll alias Ananias Yalak masih mendapat perawatan di RSUD Dekai untuk mengobali luka yang dideritanya.

Kelompok Senaf Soll diketahui pernah melakukan sejumlah penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya aparat. Yaitu penganiayaan terhadap dua anggota Yonif Linux 432/Kostrad dan pembunuhan terhadap staf KPU Yahukimo.

Senaf Soll menurut Komandan Korem 172/Praja Wira Yakthi Brigjen TNI Izak Pangemanan, bernama asli Ananias Yaluka.

Senaf Soll dipecat dari TNI pada 2019 sesuai Putusan Mahkamah Militer III Jayapura terkait jual beli amunisi sebanyak 155 butir dan senjata api di Kabupaten Mimika, saat masih tergabung dengan TNI AD.

Sebelum dipecat, ia bertugas di Yonif 754/ENK dengan pangkat Prada. Untuk sementara ada empat laporan polisi terkait Senaf Soll termasuk kasus pembunuhan staf KPU Yahukimo Hendri Jovinski yang dilakukan tanggal 11 Agustus 2020 dan pembunuhan Muhammad Thoyib tanggal 20 Agustus 2020.
[]

Komentar Anda