Makassar - Polda Sulawesi Selatan mengamankan tiga karyawan bimbingan belajar di Makassar terkait penyebaran berita bohong alias hoaks mengenai biaya pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol).
"Ketiganya kita lakukan pemeriksaan dan kasus ini masih dalam penyelidikan," kata Kasubdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Bayu Wicaksono Febrianto, Selasa (21/1).
Kasus ini bermula pada awal Januari 2025, ketika Akhmad Furqan mengadakan pertemuan dengan Taufiq Mustarin sebagai Direktur PT. Digikreatif Teknologi Indonesia/ASN Institut, untuk menarik peserta bimbingan belajar ASN Institut.
"Dalam pertemuan tersebut, Akhmad Furqan melihat iklan terkait penerimaan dan menyarankan pembuatan artikel tentang biaya pendidikan Akpol," ungkapnya.
Kemudian pada tanggal 15 Januari kemari, Akhmad Furqan memberikan kata kunci "Biaya Pendidikan AKPOL" kepada Aisyah untuk dibuatkan artikel yang kemudian dipublikasikan di situs resmi ASN Institut. Artikel tersebut diposting ulang oleh Aisyah pada tanggal 17 Januari 2025 dengan judul "Nominal Biaya Pendidikan Akpol 2025 Yang Wajib Kamu Ketahui!,"
"Biaya pendidikan AKPOl pada tahun 2025, yakni biaya pendaftaran Rp 350 ribu, biaya seleksi Rp 2,5 juta, biaya pendidikan reguler Rp 14 juta per tahun, biaya pendidikan khusus calon taruna baru Rp 29 juta per tahun. Pada kenyataannya biaya tersebut tidak ada," terangnya.
Bayu menerangkan bimbel tersebut telah berjalan selama dua tahun dan motifnya mereka ingin menarik calon peserta lebih banyak untuk belajar di bimbel tersebut, sehingga menyebarkan berita bohong terkait biaya pendidikan di Akpol.
"Jadi mereka mendapatkan referensi dari website lainnya, kemudian dicopy paste ke web mereka. Ijin mereka masih kami telusuri dan kita baru periksa tiga orang," jelasnya.
Meski demikian, Bayu mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan dari masyarakat yang menjadi korban akibat berita bohong tersebut.
"Ini hasil patroli siber, kemudian ditemukan website tersebut. Tapi sampai saat ini belum ada korbannya, namun, kita masih dalami terus kasus ini," pungkasnya.[]