Mamuju - Polisi kembali temukan beberapa bukti baru kasus pencabulan terhadap santriwati yang dilakukan pimpinan salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu, 9 Februari 2022.
Pandu Arief mengungkapkan, beberapa bukti baru berhasil diamankan setelah pihaknya melakukan olah TKP kemari.
"Barang bukti baru yakni sarung, satu botol hand and body losion dan sisa pakai kapas yang berhasil kami amankan," kata Pandu Arief Setiawan.
Ia juga mengungkapkan, sampai saat ini, korban pencabulan yang dilakukan pimpinan salah satu Ponpes di Mamuju belum bertambah.
"Jadi, sekarang masih ada sembilan korban," katanya.
Untuk diketahui, pihak kepolisian melakukan olah TKP di rumah pelaku. []