Sinjai - Seorang aktivis GMNI Sinjai menjadi korban penganiayaan oleh salah satu aparatur sipil negeri (ASN) Dinas PUPR Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Jumat, 27 Desember 2024.
Penganiayaan bermula ketika pengurus dan kader GMNI Sinjai menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PUPR Sinjai. Tak terima yang terjadi kepada korban. Taufik terpaksa melaporkan peristiwa tersebut di Polres Sinjai.
"Iya korban bernama Taufik Bin Abbas sudah melaporkan pelaku di Polres," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah.
Saat ini, Andi Rahmatullah menyebutkan kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan.
"Masih dalam proses kasusnya," bebernya.
Sementara, Ketua DPD GMNI Sulsel, Riyanto Pratama mengutuk insident yang dialamai salah satu kadernya di Sinjai.
Ia mengatakan ASN tersebut tidak punya wewenang dalam pembubaran demonstran justru berupaya membubarkan dengan jalan kekerasan.
"Di lokasi sudah ada pihak berwajib memiliki wewenang untuk membubarkan. Ini malah oknum ASN yang nekat melakukan pembubaran dengan cara menampar kader kami," sebutnya.
Kata dia, aksi sebelumnya berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Sinjai. Sebelum berpindah ke kantor PUPR Sinjai.
Namun setelah mereka tiba di Dinas PUPR yang adalah pelaksana tugas pelayanan publik.
"Saya berharap pihak berwajib mesti menindaki oknum tersebut, laporan yang kader kami layangkan mesti diproses seadil-adilnya," harapnya.
Diketahui, aksi unjuk rasa dilakukan kader GMNI bersama warga di Kantor PUPR Sinjai menuntut untuk perbaikan jalan di Kecamatan Sinjai Barat, yang selama ini rusak dan belum ada perbaikan sama sekali. []