Makassar - Seorang perempuan inisial SW, 24 tahun di Kota Makassar menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Wajahnya mengalami luka cukup serius, akibat sayatan pisau dapur yang dilakukan oleh suaminya, AI, 31 tahun.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Urip Sumohardjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu, 11 Agustus 2021. Sementara pelaku, setelah kejadian langsung menyerahkan diri ke polisi.
"Iya pelaku menyerahkan diri dan kini diamankan di Mapolsek Panakkukang," kata Kapolsek Panakkukang, AKP Andi Ali Surya.
Andi Ali Surya megakui keduanya merupakan pasangan suami istri. Namun, mereka menikah secara siri di Lamongan, Jawa timur.
Tak lama menikah, hubungan keduanya renggang dan tak harmonis lagi. Mereka kerap bertengkar.
Menurut Andi Ali, penganiayaan ini berawal ketika korban datang ke rumah pelaku di Jalan Urip Sumohardjo. Korban yang datang berencana mengambil barangnya.
"Tetapi pelaku tidak memberikan izin, sehigga mereka adu mulut dan cekcok, pelaku langsun menampar korban lalu menyeretnya ke dapur. Kemudian menyayat wajah korban, yang mengalami luka robek dibagian pipi kiri dan luka robek pada bagian jidat," terangnya. []