Maros - Angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sepanjang tahun 2021 di Kabupaten Maros mengalami penurunan yang cukup drastis.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Maros, Muhammad Idrus, saat pelaksanaan sosialisasi kebijakan Pemerintah terkait kekerasan perempuan dan anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Selasa 22 Juni 2021.
Alhamdulillah kasus KDRT di Maros tiap tahun menurun.
Idrus menjelaskan hingga Juni 2021 kasus KDRT yang ditangani sebanyak 9 kasus. Angka ini terhitung menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Idrus menyebut pada tahun 2020 terdapat 26 kasus KDRT, sementara di tahun 2019 sebanyak 31 kasus.
"Alhamdulillah kasus KDRT di Maros tiap tahun menurun. Ini menjadi bentuk keberhasilan kita dalam sosialisasi kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO," jelas Idrus.
Selain kasus KDRT, kasus dispensasi juga menjadi perhatian DP3A Maros. Idrus mengatakan pada tahun 2020 tercatat sebanyak 237 kasus dispensasi nikah.
Sementara di tahun 2021 tercatat hanya 75 kasus dispensasi nikah hingga Juni 2021. Searah dengan kasus kasus yang ada, Muhammad Idrus bersama tim DP3A sementara menjalin kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.
Hal ini untuk melakukan pendampingan khusus secara cuma-cuma kepada masyarakat. Ini di khususkan pada anak berhadapan dengan hukum, perempuan berhadapan dengan hukum, dan masyarakat miskin. []